Rabu, 28 Oktober 2015
Makalah
Sejarah VOC ( Vereenigde Oostindische
Compagnie )
Disusun oleh :
1) Linda (
06 )
2) Melisa
Eka Putri ( 08 )
3) Riska
Nur Illahi ( 20 )
4) Rusty
Himmaya Agustin ( 22 )
Kelas : XI – TKJ
SMK
Negeri 1 Balikpapan
Tahun
Ajaran 2015/2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puji
syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, atas berkat rahmat-Nya kami dapat
menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah ini kami susun untuk
memenuhi tugas mata pelajaran Sejarah Indonesia .
Makalah
ini membahas tentang Sejarah VOC di indonesia. Kami mengucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dalam penyusunan
makalah ini.
Semoga
apa yang kami tuliskan dalam makalah ini dapat menyelesaikan tugas dengan baik
dan bermanfaat bagi pembaca. Mohon maaf jika terjadi kesalahan penulisan maupun
isi dari makalah ini. Terimakasih.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Oktober 2015
Penyusun
Daftar
Isi
Cover
……………………………………………………………………………………….1
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………...2
Daftar
isi…………………………………………………………………………………….3
Bab
I Pendahuluan
1.1
Latar Belakang …………………………………………………………………………4
1.2
Rumusan Masalah………………………………………………………………………4
1.3
Tujuan…………………………………………………………………………………..4
Bab
II Pembahasan
2.1 Berdirinya
VOC………………………………………………………………………..5
2.2 Kegiatan perdagangan VOC di
Indonesia……………………………………………..6
2.3 Kebijakan – kebijakan VOC di
Indonesia……………………………………………..9
2.4 Kemaharajaan VOC di Indonesia……………………………………………………..10
2.5 Sebab – sebab kemunduran VOC
…………………………………………………….13
2.6 Pembubaran
VOC……………………………………………………………………..14
Bab
III Penutup
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………………15
3.2 Saran…………………………………………………………………………………..15
3.3 Kritik…………………………………………………………………………………..15
Daftar
Pustaka……………………………………………………………………………..16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kedudukan Belanda di Nusantara
berlangsung pada tahun 1596-1942 diawali dengan kedatangan armada dagang
Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman pada tahun 1596 yang berlabuh di
Banten. Mulanya mencari barang dagangan atau rempah rempah akan tetapi kemudian
Belanda bukan sekedar ingin berdagang biasa, melainkan ingin menguasai dan
menjajah Nusantara. Pada tahun 1596 awal penjajahan Belanda di Nusantara dengan
mendirikan persekutuan dagang yang bernama VOC (Vereeningde Oost-indische
Compagnie) atau persekutuaan dagang India timur yang dibantu oleh
pemerintahan Belanda.
Di masa itu, terjadi persaingan sengit
di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris,
Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.
Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi
wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC
juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih
berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang
terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan
dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
1.2 Rumusan Masalah
1) Bagaimana Proses berdirinya VOC ?
2) Bagaimanakah kegiatan perdagangan VOC di
Indonesia ?
3) Apa saja kebijakan VOC di Indonesia ?
4) Bagaimana kemaharajaan VOC di indonesia ?
5) Apa Sebab – sebab Kemunduran VOC ?
6) Bagaimana Pembubaran VOC ?
1.3 Tujuan
Makalah ini
disusun untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan dan untuk
membuka jendela pengetahuan tentang VOC yang meliputi proses berdiri,
Kegiatan perdaganagn VOC, Kebijakannya
di indonesia, kemaharajaan VOC, dan sebab – sebab kemunduran VOC dan pembubaran VOC. Harapan kami adalah
agar makalah ini tidak hanya bermanfaat bagi kami sendiri, akan tetapi
bermanfaat juga bagi mereka yang membutuhkan untuk referensi ataupun bahan
bacaan semata.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 BERDIRINYA
VOC
Kongsi Perdagangan
Hindia Timur atau VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang didirikan pada
tanggal 20 Maret 1602 Yang disulkan
oleh Johan Van Oldebanevelt untuk menggabungkan perdagangan
(VOC). VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli
untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC
yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini
dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan
perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Penyebab
didirikannya VOC:
1. mengatasi
persaingan tidak sehat
2. sekaligus
mematahkan dominasi Portugis
VOC dipimpin
oleh tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren
Zeventien. Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja,
tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi
fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara
dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah
negara dalam negara.
Tujuan
utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah
di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan
terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap
orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut.
Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada
pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh
populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan
pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC
(Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di
antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris,
Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.
Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi
wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC
juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih
berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang
terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan
dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Perusahaan
ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial
lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi
Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan
Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metode yang
digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi
lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.
Pos
perdagangan yang lebih tentram di Deshima, pulau buatan di lepas pantai
Nagasaki, adalah tempat satu-satunya di mana orang Eropa dapat berdagang dengan
Jepang.
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 – 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623).
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 – 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623).
2.2
kegiatan perdagangan VOC di Indonesia
Setelah
berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta
campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Ternate,
Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa serta Maluku. Perluasan kekuasaan
Belanda ke daerah-daerah luar Jawa benar-benar berbeda dengan
perluasan kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak pernah ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak Belanda. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain. VOC dapat memperoleh monopoli perdagangan Indonesia karena melakukan beberapa hal diantaranya adalah melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti
Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar. Melakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen
berlebihan. Melakukan sistem Verplichte Leverantien, merupakan perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Kemudian VOC menerapkan sistem Contingenten yang berarti rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak.
1) Tujuan dibentuknya VOC
Adapun tujuan dari dibentunya VOC di Indonesia:
perluasan kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak pernah ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak Belanda. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain. VOC dapat memperoleh monopoli perdagangan Indonesia karena melakukan beberapa hal diantaranya adalah melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti
Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar. Melakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen
berlebihan. Melakukan sistem Verplichte Leverantien, merupakan perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Kemudian VOC menerapkan sistem Contingenten yang berarti rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak.
1) Tujuan dibentuknya VOC
Adapun tujuan dari dibentunya VOC di Indonesia:
a. Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang belanda sehingga
keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa
b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa
lainnya.
c. Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih
c. Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih
menduduki belanda.
2) Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
2) Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
a. Verplichhte Leverantie
yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi kepada pedagang lain.
b. Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c. Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
d. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
4) Sistem Birokrasi VOC
Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC mengangkat seorang gubernur jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie (dewan India). Dibawah gubernur jendral ada gubernur yang memimpin suatu daerah, serta dibawah gubernur ada residen yang dibantu oleh asisten residen. Beberapa gubernur jendral VOC yang duianggap berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a) Jaan Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )
b) Antonio van Diemen ( 1636-1645 )
c) Joan Maetsycker ( 1653-1678 )
d) Cornelis Speelman ( 1681-1684 )
Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia
2.3 Kebijakan
– kebijakan VOC di Indonesia
Kebijakan-kebijakan
VOC selama berkuasa di Indonesia sejak tahun 1602 – 1799 antara lain dapat
dirangkum sebagai berikut :
1. Menguasai
pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli
perdagangan.
2. Melaksanakan
politik devide et impera ( memecah dan menguasai
) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3. Untuk
memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut
Gubernur Jendral.
4. Melaksnakan
sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda
5. Membangun
pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di
Jayakarta ( Batavia).
6. Melaksanakan
pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
7. Adanya Hak
Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang
melebihi ketentuan.
8. Adanya verplichte
leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel (
system Priangan )
9. Prianger
Stelsel (
system Priangan , penyerahan wajib) dimulai tahun 1723 Masyarakat di Priangan
dikenai aturan wajib kerja menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada
kompeni. Wajib kerja ini sama dengan kerja paksa / rodi, rakyat tanpa diberi
upah, menderita dan miskin
kebijakan VOC tersebut sangat berpengaruh
bagi rakyat Indonesia . Pengaruh dari kebijakan VOC bagi rakyat Indonesia
antara lain :
1. Kekuasaan
raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
2. Wilayah
kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru dibawah
kendali VOC.
3. Hak octroi (
istimewa ) VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, menderita,
mengenal ekonomi uang, mengenal sistem pertahanan benteng, etika
perjanjian dan prajurit bersenjata modern (senjata api, meriam ).
4. Pelayaran Hongi, bagi
penduduk Maluku khususnya, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan,
perampokan, pemerkosaan, perbudakan dan pembunuhan.
5. Hak Ekstirpasi bagi
rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang
bisa berlebih.
2.4 Kemaharajaan VOC di Indonesia
Dalam
upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk
membentuk jabatan Gubernur Jendral yang pada waktu itu berkedudukan di
Maluku. Pieter Both sebagai orang pertama yang menduduki posisi itu.
Tindakan
VOC dengan adanya hak octroi sangat merugikan bangsa
Indonesia. Hak octroi seolah ijin usaha kepanjangan tangan
pemerintah Belanda, bahkan bisa dikatakan VOC sebagai sebuah ‘negara dalam
negara’.
VOC
memiliki hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal
20 Maret 1602, meliputi:
1. Hak
monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan
dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk
kepentingan sendiri
2. Hak kedaulatan (soevereiniteit)
sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
a. memelihara angkatan perang
b. memaklumkan perang dan mengadakan
perdamaian
c. merebut dan menduduki
daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda
d. memerintah daerah-daerah tersebut
e. menetapkan/mengeluarkan mata-uang
sendiri
f. memungut pajak.
3. Berikut adalah hal-hal
yang terjadi di Indonesia ketika VOC berkuasa di Indonesia:
a). Maret 1602 - Belanda berusaha memonopoli perdagangan
rempah-rempah dengan membentuk suatu
kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).
b).1603 -
VOC telah membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten namun tidak
menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa dan Inggris.
c). Februari 1605 - Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang
kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli
tunggal rempah-rempah di Hitu.
d).1602 -
Sir James Lancaster kembali ditunjuk memimpin pelayaran yang armada berisi
orang-orang The East India Company dan tiba di Aceh untuk selanjutnya menuju
Banten.
e). 1604 - Pelayaran yang ke-2 maskapai Inggris yang dipimpin
oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon
dan Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan
yang keras dari VOC.
f). 1610 - Ambon dijadikan pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur
jendral. Tetapi selama 3 orang gubernur-jendral, Ambon tidak begitu memuaskan
untuk dijadikan markas besar karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan
Asia.
g.1611 - Inggris berhasil
mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana
(Kalimantan barat daya), Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
h). 1618 -
Des Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta dan VOC dengan
memaksa Inggris untuk membantu, dipimpin laksamana Thomas Dale.
i). 1619 -
Ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten
menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tidak mau pos VOC di Batavia diisi
oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten
menduduki kota Batavia.
j). 12 Mei 1619 - Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi
nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
k). 30 Mei 1619 - Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan
terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat
militer dan administrasi yang relatif aman bagi pergudangan dan pertukaran
barang-barang, karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke
Indonesia bagian timur, timur jauh, dari Eropa.
l). 1619 - Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral
VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan
semua yang merintangi. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya
kapal-kapal dagang VOC.
m).1619 -
Terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin
pedagang Tionghoa yang ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi,
Palembang dan Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yang langsung datang dari
Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari
perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu,
pengusaha toko, dan tukang yang terampil.
n). 1620 - Dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku,
VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau
Banda dan berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang dan
mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
o). 1623 - VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda
membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1
orang Portugis dipotong kepalanya.
p). 1637 - VOC yang telah beberapa lama di Maluku tidak mampu memaksakan
monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yang terpenting, cengkeh.
Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yang
anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan
terhadap para penyeludup dan pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
q). 1638 - Van Diemen kembali ke Maluku dan berusaha membuat
persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja
Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4.000 real/tahun dengan
imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan dan VOC diberi kekuasaan de
facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.
r). 1656 - Seluruh penduduk Ambon yang tersisa dibuang. Semua
tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut
tidak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi (armada tempur) melintasi
wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yang harus dimusnahkan.
s). 1660 - Armada VOC yang terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa,
menghancurkan kapal-kapal Portugis.
t). 1670 - VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya
di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi
pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tidak begitu besar.
u).1670 -
VOC menebangi tanaman rempah-rempah yang tidak dapat diawasi, Hoamoal tidak
dihuni lagi, orang Bugis dan Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak
orang-orang Eropa dan sekutu-sekutu yang tewas, semata-mata guna mencapai
tujuan VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
v). 1674 - Pulau Jawa dalam keadaan yang memprihatinkan,
kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa
bumi, gerhana bulan, dan hujan yang tidak turun pada musimnya
w).1682 -
Pasukan VOC dipimpin Francois Tack dan Isaac de Saint Martin berlayar menuju
Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut dan memonopoli
perdagangan lada di Banten. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu
dan Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yang masih ada di Indonesia.
Orang-orang
VOC mulai menampakkan sifatnya yang congkak, kejam, dan ingin menang sendiri.
VOC ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui monopoli perdagangan.
VOC mulai ikut campur dalam berbagai konflik antara penguasa yang satu dengan
penguasa yang lain. Beberapa kerajaan di yang Perubahan sikap VOC itu telah
menimbulkan kekecewaan bagi rakyat dan penguasa di Indonesia. Perubahan sikap
itu terutama sekali terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC yang
kedua yaitu Jan Pieterzoon Coen.
Untuk
dapat menguasai Jayakarta, JP Coen kemudian membangun benteng-benteng di
sekitar loji VOC, sehingga loji semakin besar. Bahkan pada tahun 1619 VOC
menyerbu dan membakar kota Jayakarta. Di atas reruntuhan kota itu kemudian
dibangun kota baru yang dinamakan Batavia.
Dengan
dibangunnya benteng-benteng dan loji-loji sebagai pusat kegiatan VOC, maka
jalur-jalur perdagangan di kepulauan Nusantara telah dikendalikan oleh VOC.
Untuk mengendalikan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia
bagian timur, khususnya Maluku, diadakan Pelayaran Hongi.
Pelayaran Hongi yaitu
pelayaran keliling menggunakan perahu jenis kora-kora yang dipersenjatai untuk
mengatasi perdagangan gelap atau penyelundupan rempah-rempah di Maluku.
Pelayaran ini juga disertai Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk
membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Pada
tahun 1700 –an, VOC berusaha menguasai daerah-daerah pedalaman yang banyak
menghasilkan barang dagangan. Imperialisme pedalaman ini sasarannya kerajaan
Banten dan Mataram, karena daerah ini banyak menghasilkan barang-barang
komoditas seperti beras, gula merah, jenis-jenis kacang dan lada.
Tindakan
VOC yang sewenang-wenang, sangat keras, dan kejam menimbulkan perlawanan rakyat
Indonesia. Perlawanan terhadap monopoli VOC terjadi dimana-mana seperti di
Mataram, Banten,Makassar, dan Maluku.
2.5 Sebab – sebab kemunduran VOC
Pada
pertengahan abad ke-18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga
dibubarkan . Kemunduran VOC disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. Banyak
korupsi yang dilakukan pegawai-pegawai VOC.
2. Anggaran
pegawai terlalu besar sebagai akibat semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
3. Biaya
perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar.
4. Persaingan
dengan kongsi dagang bangsa lain, seperti kongsi dagang portugis (Compagnie des
indies) dan kongsi dagang inggris (East Indian Company).
5. Utang
VOC yang sangat besar.
6. Pemberian
deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran.
7. Berkembangnya
paham liberalisme sehinggal monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak
sesuai lagi untuk diteruskan.
8. Pendudukan
Prancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795. Prancis memiliki musuh utama
Inggris yang berada di India untuk meluaskan jajahannya di Asia Tenggara. Badan
seperti VOC tidak dapat diharapkan terlalu banyak dalam menghadapi Inggris
sehingga VOC harus dibubarkan
2.6 Pembubaran VOC
Menjelang
abad ke-18, VOC mengalami kebangkrutan yang ditandai dengan memburuknya kondisi
keuangan VOC dan menumpuknya utang-utang VOC. Korupsi merupakan sebab utama
kebangkrutan itu. Hal itu diperparah oleh hutang peperangan VOC dengan rakyat
Indonesia dan Inggris dalam memperebutkan kekuasaan di bidang perdagangan yang
semakin menumpuk.
Sebab
lainnya adalah kemerosotan moral di antara penguasa akibat sistem monopoli
perdagangan. Keserakahan VOC membuat penguasa setempat tidak sungguh-sungguh
membantu VOC dalam memonopoli perdagangan. Akibatnya, hasil panen rempah-rempah
yang masuk ke VOC jauh dari jumlah yang diharapkan.
Hal utama
lainnya adalah ketidakcakapan para pegawai VOC dalam mengendalikan monopoli.
Akibatnya verplichte leveranties (penyerahan wajib) dan Preanger Stelsel
(Aturan Priangan) tidak berjalan semestinya. Kedua aturan itu tadinya
dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte leveranties
mewajibkan tiap daerah mneyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas,
nila, dan gula dengan harga yang ditentukan VOC.
Sedangkan
Preanger-stelsel mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasil
panennya kepada VOC, juga dengan tarif yang ditentukan VOC. Sementara itu,
perang antara Belanda dan Ingrris terjadi juga di Asia. Armada kapal EIC
berturut-turut merebut kedudukan VOC di Persia, Hindustan, Sri Lanka, sampai
Malaka.
Menyadari
ancaman itu, Republik Bataaf mulai bertindak keras kepada VOC. Selain VOC tidak
dapat diandalkan lagi dalam menghadang serangan Inggris, persoalan internal
yang berarut-larut dalam tubuh VOC dan anggaran VOC yang menyedot uang Negara
membuat pemerintah Republik Bataaf mencabut Hak Octrooi izin usaha VOC dan pada
31 Desember 1799 VOC pun dibubarkan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Awal
masuk bangsa-bangsa Eropa ke Nusantara khususnya bangsa Belanda sedikit
banyaknya mempengaruhi dan merubah tatanan kehidupan Bangsa Indonesia terutama
dalam bidang perekonomian di Indonesia pada saat itu. Dengan terbentuknya
persatuan kongsi dagang Belanda pada tahun 1602 dengan nama VOC (Verenigde Oost
Indische Company) merupakan tonggak awal eksistensi Belanda di Nusantara dalam
perdagangan (khususnya rempah-rempah) .
Dalam
peranannya di Nusantara khususnya Maluku, VOC mulai melakukan politik monopoli
perdagangan yang berdampak pada kesengsaraan rakyat Maluku, bukan semata-mata
karena politik monopolinya saja tapi di tambah lagi oleh perlakuan semena-mena
VOC terhadap rakyat Maluku.
Pada
pertengahan Abad ke-8 VOC mengalami kemunduran, sehingga VOC dibubarkan pada
tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang
ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah
kekuasaan di Indonesia.
3.2 Saran
Keberadaan VOC
membawa banyak pengaruh bagi bangsa Indonesia. Baik dalam bidang ekonomi,
sosial, maupun politik. Pengaruh yang ada harus kita evaluasi dengan baik.
Jangan sampai kita kembali terjajah dengan kedatangan bangsa dan organisasi
asing seperti VOC. Indonesia memiliki banyak sumber daya yang harus kita kelola
sepandai-pandainya agar tidak mudah dikuasai oleh bangsa asing yang akan
menjadikan kita budak di negara sendiri. Sebagai generasi bangsa kita harus
mengisi kemerdekaan dan menjaga keutuhan serta kasatuan wilayah Indonesia
supaya masa penjajahan tidak terulang lagi.
3.3 Kritik
Mungkin makalah yang kami buat ini
masih banyak kekurangannya, alangkah baiknya jika mempunyai saran, pendapat
atau kritik menegnai makalah yang kami buat ini dapat langsung menyampaikannya
kepada pihak penulis. Pihak penulis akan berterima kasih apabila diberi saran, kritik
atau pendapat yang dapat menambah wawasan kita sem
Daftar Pustaka
Sejarahterjadinya.blogspot.com/2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html
idsejarah.net/2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html Makalah
Sejarah VOC ( Vereenigde Oostindische
Compagnie )
Disusun oleh :
1) Linda (
06 )
2) Melisa
Eka Putri ( 08 )
3) Riska
Nur Illahi ( 20 )
4) Rusty
Himmaya Agustin ( 22 )
Kelas : XI – TKJ
SMK
Negeri 1 Balikpapan
Tahun
Ajaran 2015/2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puji
syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, atas berkat rahmat-Nya kami dapat
menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah ini kami susun untuk
memenuhi tugas mata pelajaran Sejarah Indonesia .
Makalah
ini membahas tentang Sejarah VOC di indonesia. Kami mengucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dalam penyusunan
makalah ini.
Semoga
apa yang kami tuliskan dalam makalah ini dapat menyelesaikan tugas dengan baik
dan bermanfaat bagi pembaca. Mohon maaf jika terjadi kesalahan penulisan maupun
isi dari makalah ini. Terimakasih.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Oktober 2015
Penyusun
Daftar
Isi
Cover
……………………………………………………………………………………….1
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………...2
Daftar
isi…………………………………………………………………………………….3
Bab
I Pendahuluan
1.1
Latar Belakang …………………………………………………………………………4
1.2
Rumusan Masalah………………………………………………………………………4
1.3
Tujuan…………………………………………………………………………………..4
Bab
II Pembahasan
2.1 Berdirinya
VOC………………………………………………………………………..5
2.2 Kegiatan perdagangan VOC di
Indonesia……………………………………………..6
2.3 Kebijakan – kebijakan VOC di
Indonesia……………………………………………..9
2.4 Kemaharajaan VOC di Indonesia……………………………………………………..10
2.5 Sebab – sebab kemunduran VOC
…………………………………………………….13
2.6 Pembubaran
VOC……………………………………………………………………..14
Bab
III Penutup
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………………15
3.2 Saran…………………………………………………………………………………..15
3.3 Kritik…………………………………………………………………………………..15
Daftar
Pustaka……………………………………………………………………………..16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kedudukan Belanda di Nusantara
berlangsung pada tahun 1596-1942 diawali dengan kedatangan armada dagang
Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman pada tahun 1596 yang berlabuh di
Banten. Mulanya mencari barang dagangan atau rempah rempah akan tetapi kemudian
Belanda bukan sekedar ingin berdagang biasa, melainkan ingin menguasai dan
menjajah Nusantara. Pada tahun 1596 awal penjajahan Belanda di Nusantara dengan
mendirikan persekutuan dagang yang bernama VOC (Vereeningde Oost-indische
Compagnie) atau persekutuaan dagang India timur yang dibantu oleh
pemerintahan Belanda.
Di masa itu, terjadi persaingan sengit
di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris,
Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.
Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi
wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC
juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih
berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang
terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan
dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
1.2 Rumusan Masalah
1) Bagaimana Proses berdirinya VOC ?
2) Bagaimanakah kegiatan perdagangan VOC di
Indonesia ?
3) Apa saja kebijakan VOC di Indonesia ?
4) Bagaimana kemaharajaan VOC di indonesia ?
5) Apa Sebab – sebab Kemunduran VOC ?
6) Bagaimana Pembubaran VOC ?
1.3 Tujuan
Makalah ini
disusun untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan dan untuk
membuka jendela pengetahuan tentang VOC yang meliputi proses berdiri,
Kegiatan perdaganagn VOC, Kebijakannya
di indonesia, kemaharajaan VOC, dan sebab – sebab kemunduran VOC dan pembubaran VOC. Harapan kami adalah
agar makalah ini tidak hanya bermanfaat bagi kami sendiri, akan tetapi
bermanfaat juga bagi mereka yang membutuhkan untuk referensi ataupun bahan
bacaan semata.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 BERDIRINYA
VOC
Kongsi Perdagangan
Hindia Timur atau VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang didirikan pada
tanggal 20 Maret 1602 Yang disulkan
oleh Johan Van Oldebanevelt untuk menggabungkan perdagangan
(VOC). VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli
untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC
yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini
dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan
perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Penyebab
didirikannya VOC:
1. mengatasi
persaingan tidak sehat
2. sekaligus
mematahkan dominasi Portugis
VOC dipimpin
oleh tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren
Zeventien. Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja,
tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi
fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara
dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah
negara dalam negara.
Tujuan
utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah
di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan
terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap
orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut.
Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada
pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh
populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan
pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC
(Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di
antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris,
Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.
Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi
wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC
juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih
berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang
terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan
dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Perusahaan
ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial
lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi
Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan
Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metode yang
digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi
lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.
Pos
perdagangan yang lebih tentram di Deshima, pulau buatan di lepas pantai
Nagasaki, adalah tempat satu-satunya di mana orang Eropa dapat berdagang dengan
Jepang.
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 – 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623).
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 – 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623).
2.2
kegiatan perdagangan VOC di Indonesia
Setelah
berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta
campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Ternate,
Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa serta Maluku. Perluasan kekuasaan
Belanda ke daerah-daerah luar Jawa benar-benar berbeda dengan
perluasan kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak pernah ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak Belanda. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain. VOC dapat memperoleh monopoli perdagangan Indonesia karena melakukan beberapa hal diantaranya adalah melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti
Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar. Melakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen
berlebihan. Melakukan sistem Verplichte Leverantien, merupakan perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Kemudian VOC menerapkan sistem Contingenten yang berarti rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak.
1) Tujuan dibentuknya VOC
Adapun tujuan dari dibentunya VOC di Indonesia:
perluasan kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak pernah ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak Belanda. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain. VOC dapat memperoleh monopoli perdagangan Indonesia karena melakukan beberapa hal diantaranya adalah melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti
Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar. Melakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen
berlebihan. Melakukan sistem Verplichte Leverantien, merupakan perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Kemudian VOC menerapkan sistem Contingenten yang berarti rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak.
1) Tujuan dibentuknya VOC
Adapun tujuan dari dibentunya VOC di Indonesia:
a. Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang belanda sehingga
keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa
b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa
lainnya.
c. Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih
c. Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih
menduduki belanda.
2) Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
2) Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
a. Verplichhte Leverantie
yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi kepada pedagang lain.
b. Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c. Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
d. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
4) Sistem Birokrasi VOC
Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC mengangkat seorang gubernur jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie (dewan India). Dibawah gubernur jendral ada gubernur yang memimpin suatu daerah, serta dibawah gubernur ada residen yang dibantu oleh asisten residen. Beberapa gubernur jendral VOC yang duianggap berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a) Jaan Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )
b) Antonio van Diemen ( 1636-1645 )
c) Joan Maetsycker ( 1653-1678 )
d) Cornelis Speelman ( 1681-1684 )
Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia.
2.3 Kebijakan
– kebijakan VOC di Indonesia
Kebijakan-kebijakan
VOC selama berkuasa di Indonesia sejak tahun 1602 – 1799 antara lain dapat
dirangkum sebagai berikut :
1. Menguasai
pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli
perdagangan.
2. Melaksanakan
politik devide et impera ( memecah dan menguasai
) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3. Untuk
memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut
Gubernur Jendral.
4. Melaksnakan
sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
5. Membangun
pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di
Jayakarta ( Batavia).
6. Melaksanakan
pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
7. Adanya Hak
Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang
melebihi ketentuan.
8. Adanya verplichte
leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel (
system Priangan )
9. Prianger
Stelsel (
system Priangan , penyerahan wajib) dimulai tahun 1723 Masyarakat di Priangan
dikenai aturan wajib kerja menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada
kompeni. Wajib kerja ini sama dengan kerja paksa / rodi, rakyat tanpa diberi
upah, menderita dan miskin
kebijakan VOC tersebut sangat berpengaruh
bagi rakyat Indonesia . Pengaruh dari kebijakan VOC bagi rakyat Indonesia
antara lain :
1. Kekuasaan
raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
2. Wilayah
kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru dibawah
kendali VOC.
3. Hak octroi (
istimewa ) VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, menderita,
mengenal ekonomi uang, mengenal sistem pertahanan benteng, etika
perjanjian dan prajurit bersenjata modern (senjata api, meriam ).
4. Pelayaran Hongi, bagi
penduduk Maluku khususnya, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan,
perampokan, pemerkosaan, perbudakan dan pembunuhan.
5. Hak Ekstirpasi bagi
rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang
bisa berlebih.
2.4 Kemaharajaan VOC di Indonesia
Dalam
upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk
membentuk jabatan Gubernur Jendral yang pada waktu itu berkedudukan di
Maluku. Pieter Both sebagai orang pertama yang menduduki posisi itu.
Tindakan
VOC dengan adanya hak octroi sangat merugikan bangsa
Indonesia. Hak octroi seolah ijin usaha kepanjangan tangan
pemerintah Belanda, bahkan bisa dikatakan VOC sebagai sebuah ‘negara dalam
negara’.
VOC
memiliki hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal
20 Maret 1602, meliputi:
1. Hak
monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan
dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk
kepentingan sendiri
2. Hak kedaulatan (soevereiniteit)
sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
a. memelihara angkatan perang
b. memaklumkan perang dan mengadakan
perdamaian
c. merebut dan menduduki
daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda
d. memerintah daerah-daerah tersebut
e. menetapkan/mengeluarkan mata-uang
sendiri
f. memungut pajak.
3. Berikut adalah hal-hal
yang terjadi di Indonesia ketika VOC berkuasa di Indonesia:
a). Maret 1602 - Belanda berusaha memonopoli perdagangan
rempah-rempah dengan membentuk suatu
kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).
b).1603 -
VOC telah membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten namun tidak
menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa dan Inggris.
c). Februari 1605 - Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang
kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli
tunggal rempah-rempah di Hitu.
d).1602 -
Sir James Lancaster kembali ditunjuk memimpin pelayaran yang armada berisi
orang-orang The East India Company dan tiba di Aceh untuk selanjutnya menuju
Banten.
e). 1604 - Pelayaran yang ke-2 maskapai Inggris yang dipimpin
oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon
dan Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan
yang keras dari VOC.
f). 1610 - Ambon dijadikan pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur
jendral. Tetapi selama 3 orang gubernur-jendral, Ambon tidak begitu memuaskan
untuk dijadikan markas besar karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan
Asia.
g.1611 - Inggris berhasil
mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana
(Kalimantan barat daya), Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
h). 1618 -
Des Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta dan VOC dengan
memaksa Inggris untuk membantu, dipimpin laksamana Thomas Dale.
i). 1619 -
Ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten
menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tidak mau pos VOC di Batavia diisi
oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten
menduduki kota Batavia.
j). 12 Mei 1619 - Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi
nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
k). 30 Mei 1619 - Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan
terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat
militer dan administrasi yang relatif aman bagi pergudangan dan pertukaran
barang-barang, karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke
Indonesia bagian timur, timur jauh, dari Eropa.
l). 1619 - Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral
VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan
semua yang merintangi. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya
kapal-kapal dagang VOC.
m).1619 -
Terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin
pedagang Tionghoa yang ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi,
Palembang dan Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yang langsung datang dari
Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari
perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu,
pengusaha toko, dan tukang yang terampil.
n). 1620 - Dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku,
VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau
Banda dan berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang dan
mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
o). 1623 - VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda
membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1
orang Portugis dipotong kepalanya.
p). 1637 - VOC yang telah beberapa lama di Maluku tidak mampu memaksakan
monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yang terpenting, cengkeh.
Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yang
anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan
terhadap para penyeludup dan pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
q). 1638 - Van Diemen kembali ke Maluku dan berusaha membuat
persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja
Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4.000 real/tahun dengan
imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan dan VOC diberi kekuasaan de
facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.
r). 1656 - Seluruh penduduk Ambon yang tersisa dibuang. Semua
tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut
tidak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi (armada tempur) melintasi
wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yang harus dimusnahkan.
s). 1660 - Armada VOC yang terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa,
menghancurkan kapal-kapal Portugis.
t). 1670 - VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya
di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi
pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tidak begitu besar.
u).1670 -
VOC menebangi tanaman rempah-rempah yang tidak dapat diawasi, Hoamoal tidak
dihuni lagi, orang Bugis dan Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak
orang-orang Eropa dan sekutu-sekutu yang tewas, semata-mata guna mencapai
tujuan VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
v). 1674 - Pulau Jawa dalam keadaan yang memprihatinkan,
kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa
bumi, gerhana bulan, dan hujan yang tidak turun pada musimnya
w).1682 -
Pasukan VOC dipimpin Francois Tack dan Isaac de Saint Martin berlayar menuju
Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut dan memonopoli
perdagangan lada di Banten. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu
dan Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yang masih ada di Indonesia.
Orang-orang
VOC mulai menampakkan sifatnya yang congkak, kejam, dan ingin menang sendiri.
VOC ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui monopoli perdagangan.
VOC mulai ikut campur dalam berbagai konflik antara penguasa yang satu dengan
penguasa yang lain. Beberapa kerajaan di yang Perubahan sikap VOC itu telah
menimbulkan kekecewaan bagi rakyat dan penguasa di Indonesia. Perubahan sikap
itu terutama sekali terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC yang
kedua yaitu Jan Pieterzoon Coen.
Untuk
dapat menguasai Jayakarta, JP Coen kemudian membangun benteng-benteng di
sekitar loji VOC, sehingga loji semakin besar. Bahkan pada tahun 1619 VOC
menyerbu dan membakar kota Jayakarta. Di atas reruntuhan kota itu kemudian
dibangun kota baru yang dinamakan Batavia.
Dengan
dibangunnya benteng-benteng dan loji-loji sebagai pusat kegiatan VOC, maka
jalur-jalur perdagangan di kepulauan Nusantara telah dikendalikan oleh VOC.
Untuk mengendalikan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia
bagian timur, khususnya Maluku, diadakan Pelayaran Hongi.
Pelayaran Hongi yaitu
pelayaran keliling menggunakan perahu jenis kora-kora yang dipersenjatai untuk
mengatasi perdagangan gelap atau penyelundupan rempah-rempah di Maluku.
Pelayaran ini juga disertai Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk
membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Pada
tahun 1700 –an, VOC berusaha menguasai daerah-daerah pedalaman yang banyak
menghasilkan barang dagangan. Imperialisme pedalaman ini sasarannya kerajaan
Banten dan Mataram, karena daerah ini banyak menghasilkan barang-barang
komoditas seperti beras, gula merah, jenis-jenis kacang dan lada.
Tindakan
VOC yang sewenang-wenang, sangat keras, dan kejam menimbulkan perlawanan rakyat
Indonesia. Perlawanan terhadap monopoli VOC terjadi dimana-mana seperti di
Mataram, Banten,Makassar, dan Maluku.
2.5 Sebab – sebab kemunduran VOC
Pada
pertengahan abad ke-18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga
dibubarkan . Kemunduran VOC disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. Banyak
korupsi yang dilakukan pegawai-pegawai VOC.
2. Anggaran
pegawai terlalu besar sebagai akibat semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
3. Biaya
perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar.
4. Persaingan
dengan kongsi dagang bangsa lain, seperti kongsi dagang portugis (Compagnie des
indies) dan kongsi dagang inggris (East Indian Company).
5. Utang
VOC yang sangat besar.
6. Pemberian
deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran.
7. Berkembangnya
paham liberalisme sehinggal monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak
sesuai lagi untuk diteruskan.
8. Pendudukan
Prancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795. Prancis memiliki musuh utama
Inggris yang berada di India untuk meluaskan jajahannya di Asia Tenggara. Badan
seperti VOC tidak dapat diharapkan terlalu banyak dalam menghadapi Inggris
sehingga VOC harus dibubarkan.
2.6 Pembubaran VOC
Menjelang
abad ke-18, VOC mengalami kebangkrutan yang ditandai dengan memburuknya kondisi
keuangan VOC dan menumpuknya utang-utang VOC. Korupsi merupakan sebab utama
kebangkrutan itu. Hal itu diperparah oleh hutang peperangan VOC dengan rakyat
Indonesia dan Inggris dalam memperebutkan kekuasaan di bidang perdagangan yang
semakin menumpuk.
Sebab
lainnya adalah kemerosotan moral di antara penguasa akibat sistem monopoli
perdagangan. Keserakahan VOC membuat penguasa setempat tidak sungguh-sungguh
membantu VOC dalam memonopoli perdagangan. Akibatnya, hasil panen rempah-rempah
yang masuk ke VOC jauh dari jumlah yang diharapkan.
Hal utama
lainnya adalah ketidakcakapan para pegawai VOC dalam mengendalikan monopoli.
Akibatnya verplichte leveranties (penyerahan wajib) dan Preanger Stelsel
(Aturan Priangan) tidak berjalan semestinya. Kedua aturan itu tadinya
dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte leveranties
mewajibkan tiap daerah mneyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas,
nila, dan gula dengan harga yang ditentukan VOC.
Sedangkan
Preanger-stelsel mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasil
panennya kepada VOC, juga dengan tarif yang ditentukan VOC. Sementara itu,
perang antara Belanda dan Ingrris terjadi juga di Asia. Armada kapal EIC
berturut-turut merebut kedudukan VOC di Persia, Hindustan, Sri Lanka, sampai
Malaka.
Menyadari
ancaman itu, Republik Bataaf mulai bertindak keras kepada VOC. Selain VOC tidak
dapat diandalkan lagi dalam menghadang serangan Inggris, persoalan internal
yang berarut-larut dalam tubuh VOC dan anggaran VOC yang menyedot uang Negara
membuat pemerintah Republik Bataaf mencabut Hak Octrooi izin usaha VOC dan pada
31 Desember 1799 VOC pun dibubarkan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Awal
masuk bangsa-bangsa Eropa ke Nusantara khususnya bangsa Belanda sedikit
banyaknya mempengaruhi dan merubah tatanan kehidupan Bangsa Indonesia terutama
dalam bidang perekonomian di Indonesia pada saat itu. Dengan terbentuknya
persatuan kongsi dagang Belanda pada tahun 1602 dengan nama VOC (Verenigde Oost
Indische Company) merupakan tonggak awal eksistensi Belanda di Nusantara dalam
perdagangan (khususnya rempah-rempah) .
Dalam
peranannya di Nusantara khususnya Maluku, VOC mulai melakukan politik monopoli
perdagangan yang berdampak pada kesengsaraan rakyat Maluku, bukan semata-mata
karena politik monopolinya saja tapi di tambah lagi oleh perlakuan semena-mena
VOC terhadap rakyat Maluku.
Pada
pertengahan Abad ke-8 VOC mengalami kemunduran, sehingga VOC dibubarkan pada
tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang
ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah
kekuasaan di Indonesia.
3.2 Saran
Keberadaan VOC
membawa banyak pengaruh bagi bangsa Indonesia. Baik dalam bidang ekonomi,
sosial, maupun politik. Pengaruh yang ada harus kita evaluasi dengan baik.
Jangan sampai kita kembali terjajah dengan kedatangan bangsa dan organisasi
asing seperti VOC. Indonesia memiliki banyak sumber daya yang harus kita kelola
sepandai-pandainya agar tidak mudah dikuasai oleh bangsa asing yang akan
menjadikan kita budak di negara sendiri. Sebagai generasi bangsa kita harus
mengisi kemerdekaan dan menjaga keutuhan serta kasatuan wilayah Indonesia
supaya masa penjajahan tidak terulang lagi.
3.3 Kritik
Mungkin makalah yang kami buat ini
masih banyak kekurangannya, alangkah baiknya jika mempunyai saran, pendapat
atau kritik menegnai makalah yang kami buat ini dapat langsung menyampaikannya
kepada pihak penulis. Pihak penulis akan berterima kasih apabila diberi saran, kritik
atau pendapat yang dapat menambah wawasan kita semua.
Daftar Pustaka
Sejarahterjadinya.blogspot.com/2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html
idsejarah.net/2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html